Harsono Yaputra, S.E., Ak., CA., BKP
Managing Partner
harsono.y@hytaxconsulting.com
Harsono adalah pendiri HY Consulting, dia sangat tertarik dengan topik Perpajakan dan Akuntansi. Harsono memiliki gelar sarjana Akuntansi dari Universitas Bina Nusantara serta beberapa sertifikasi profesi seperti Akuntan, Chartered Accountant dan saat ini adalah anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), dimana ia memegang Lisensi Sertifikat C dan telah berhasil menyelesaikan Brevet A, B dan C. Telah berkecimpung di bidang Pajak selama lebih dari 12 tahun, mengawali karir pada tahun 2011 setelah lulus dari Universitas Bina Nusantara, Jakarta.
Sejak saat itu, beliau telah memperoleh pengalaman luas dalam penasehat pajak dan litigasi pajak di berbagai industri. Melalui karir profesionalnya, ia memperoleh keterampilan luar biasa dalam praktiknya di bidang Perpajakan serta dalam pengalaman bekerja dengan klien terkenal dan perusahaan besar yang terlibat dalam berbagai bidang bisnis. Dia telah mengasah spesialisasinya dalam menangani pemeriksaan pajak perusahaan, banding pajak, konsultasi pajak dan layanan pajak lainnya.
Selain itu, beliau juga merupakan penasihat hukum berlisensi di Pengadilan Pajak dan konsultan pajak terdaftar. Kombinasi unik dari pengetahuan teknis di bidang perpajakan dan akuntansi, serta keahliannya dalam sistem proses bisnis perpajakan Indonesia memungkinkannya untuk menjadi penasihat terpercaya bagi kliennya. Dia mampu memberikan layanan perpajakan holistik dan praktis kepada klien dan menyelesaikan proyek terkait pajak yang kompleks dan menantang.
Harsono telah menghasilkan pertumbuhan yang luar biasa dalam karirnya melalui berbagai pelatihan pajak internal mingguan yang diberikan, dan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Menjadi Penasihat di Bidang Perpajakan yang Menetapkan Batasan di Luar Standar Klien dan Memberikan Manfaat kepada Klien.
Memberikan layanan berkualitas tinggi kepada klien; Terus memberikan solusi di bidang pajak dan keuangan lainnya; Memberikan saran yang berguna dan relevan untuk memecahkan masalah klien; Membangun hubungan dan kerjasama yang kuat dengan dunia usaha dan aparat pemerintah; Terus mengembangkan orang-orang kami dengan pendidikan dan lingkungan belajar yang kondusif.
Memberikan pelayanan Terbaik kepada Client
Memiliki Izin usaha, Izin Konsultan Pajak dan Izin Kuasa Hukum dari institusi terkait
Memegang teguh Privasi client
Memiliki kemampuan Teknis yag diperlukan untuk memecahkan masalah client
HY Consulting dikelola oleh Praktisi yang memiliki izin sebagai Konsultan Pajak serta izin sebagai Kuasa Hukum dan berusaha memberikan pelayanan terbaik.
BACA SELENGKAPNYA